Tanjungsari, Cikarang Utara — 21 Januari 2026.
Pemerintah Desa Tanjungsari melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Desa Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Aula Praja Mukti Desa Tanjungsari.
Musrenbang Desa Tanjungsari merupakan forum tahunan yang bertujuan untuk menampung dan menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan desa. Kegiatan ini menjadi wadah partisipasi masyarkat dalam menentukan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.
Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi yaitu Bapak H.Saiful Islam, SH dan Bapak H.Boby Agus Ramdhan, Camat Cikarang Utara yaitu Bapak H.Enop Can S.H., M.Si. beserta jajarannya, PJ Kepala Desa Tanjungsari, Perangkat Desa, Badan Permusayaratan Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pencamping Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan warga Desa Tanjungsari.
Agenda utama Musarenbang adalah penyampaian usulan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh perwakilan RT, RW, serta lembaga desa. Usulan yang disampaikan meliputi berbagai bidang, antara lain pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, bidang sosial, serta pengembangan ekonomi desa. Seluruh usulan tersebut akan dihimpun dan menjadi bahan penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tanjungsari Tahun 2027 serta diusulkan ke tingkat kecamatan.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Tanjungsari ke depan dapat lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tanjungsari, BEKEN (BErkarya, berKinerja dan melayaNi)!!